Apakah Anda pernah mendengar tentang data sensitive di Indonesia? Sebenarnya, apa sih data sensitive itu? Dalam artikel ini, kita akan mengenal lebih jauh tentang data sensitive di Indonesia.
Menurut Pakar IT, Budi Santoso, data sensitive merupakan jenis data yang memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dan memerlukan perlindungan khusus dari pihak yang memiliki akses ke data tersebut. Contohnya adalah data pribadi seperti nomor identitas, informasi keuangan, dan sebagainya.
Di Indonesia, perlindungan data sensitive diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam UU tersebut, dijelaskan bahwa setiap orang berhak atas keamanan data pribadi mereka dan pelanggaran terhadap perlindungan data tersebut dapat dikenakan sanksi hukum.
Menurut Survei Data Privacy 2021 yang dilakukan oleh Perusahaan IT terkemuka, sebanyak 70% responden mengaku khawatir akan keamanan data sensitive mereka di Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan perlindungan data sensitive di tengah era digitalisasi yang semakin pesat.
Menurut CEO Perusahaan Keamanan Cyber, Indra Permana, “Data sensitive merupakan aset berharga bagi setiap individu dan perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk senantiasa meningkatkan kesadaran akan perlindungan data sensitive agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.”
Dengan semakin berkembangnya teknologi, penting bagi kita untuk mengenal lebih jauh tentang data sensitive di Indonesia dan mengambil langkah-langkah perlindungan yang tepat. Kita sebagai pengguna teknologi harus bertanggung jawab atas data sensitive yang kita miliki agar terhindar dari risiko penyalahgunaan data. Semoga artikel ini bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran kita akan pentingnya perlindungan data sensitive di Indonesia.